Banjarbaru — Pemerintah Desa Pagat kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui keikutsertaan pada Pelatihan Tata Kelola Pemerintahan Desa dalam Mendukung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dilaksanakan pada 27 hingga 30 Oktober 2025. Kegiatan ini berlangsung di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDMD) Provinsi Kalimantan Selatan, yang berlokasi di Jalan Panglima Batur Timur No. 1A, Banjarbaru.
Pelatihan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Program ini menjadi salah satu agenda strategis nasional untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui pengembangan koperasi yang sehat, profesional, dan berkelanjutan.
Desa Pagat hadir sebagai salah satu desa peserta dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan diwakili oleh tiga unsur utama pemerintahan desa, yaitu: Pembakal Pagat, Sekretaris Desa Pagat, dan Ketua BPD Pagat. Ketiga unsur tersebut merupakan peserta wajib sesuai pedoman pelatihan yang menargetkan aparatur yang memiliki peran langsung dalam pembinaan, pengawasan, dan pengelolaan KDMP di tingkat desa.
Pelaksanaan pelatihan berlangsung selama 36 jam pembelajaran, dipandu oleh fasilitator dari Balai Pemerintahan Desa Yogyakarta serta narasumber dari berbagai kementerian dan pihak terkait. Setiap peserta menerima materi strategis yang mencakup:
-
Penguatan tata kelola pemerintahan desa sesuai regulasi terbaru,
-
Penguatan fungsi Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan BPD dalam pembinaan KDMP,
-
Prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan KDMP,
-
Strategi pengembangan koperasi desa agar mampu beroperasi secara profesional,
-
Peningkatan kemampuan administrasi dan manajerial aparatur desa,
-
Pemahaman terkait kewajiban hukum, mekanisme pelaporan, dan pengawasan internal koperasi.
Selain itu, peserta juga diarahkan untuk memahami pentingnya sinergi antara pemerintahan desa, perangkat kelembagaan desa, dan koperasi dalam membangun ekonomi lokal yang lebih kuat. Pelatihan ini memberikan simulasi, diskusi kelompok, serta studi kasus guna meningkatkan pemahaman praktis peserta terhadap tantangan dan peluang pengembangan KDMP.
Dalam undangan resmi disebutkan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 3.060 peserta dari 15 provinsi, termasuk Kalimantan Selatan yang mengirimkan 112 desa sebagai sasaran. Pelatihan Angkatan II di Banjarbaru sendiri menjadi momentum penting untuk mempercepat implementasi KDMP di desa-desa wilayah Kalimantan.
Pembakal Pagat menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat relevan dengan kondisi nyata desa saat ini. Dengan adanya KDMP, desa memiliki peluang besar untuk mengembangkan ekonomi masyarakat melalui usaha kolektif yang lebih terarah dan memiliki payung hukum yang jelas. Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah desa dan BPD menjadi kunci agar KDMP dapat berjalan efektif dan akuntabel.
Dengan selesainya kegiatan pelatihan ini, diharapkan Pemerintah Desa Pagat dapat meningkatkan kualitas tata kelola koperasi desa, memperkuat peran kelembagaan desa, serta memastikan KDMP dapat berkembang menjadi motor penggerak ekonomi bagi masyarakat Desa Pagat dan sekitarnya.