Pada tanggal 14 November 2024, Desa Pagat menjadi salah satu lokasi sampling dalam kegiatan evaluasi akuntabilitas keuangan dan pembangunan desa yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan. Evaluasi ini merupakan bagian dari program monitoring dan pengawasan triwulan IV yang dilaksanakan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Kunjungan ini turut didampingi oleh Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Desa Pagat dipilih sebagai salah satu sampel karena merupakan desa yang mendapatkan pendampingan intensif dari Pendamping Lokal Desa (PLD). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan desa berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi.
Dalam kunjungan tersebut, tim BPKP mengadakan diskusi dengan aparatur desa dan PLD mengenai tata kelola keuangan desa, efektivitas pelaksanaan program pembangunan, serta dokumentasi administrasi yang sesuai dengan aturan. Hasil dari evaluasi ini diharapkan dapat menjadi rekomendasi untuk perbaikan tata kelola desa ke depannya serta memberikan kontribusi positif terhadap pencapaian program pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.