You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pagat
Logo Desa Pagat
Desa Pagat

Kec. Batu Benawa, Kab. HULU SUNGAI TENGAH, Provinsi KALIMANTAN SELATAN

Selamat Datang di Website Resmi Desa Pagat

Dukung Ekonomi Desa, Pemerintah Desa Pagat Sepakati Perubahan Rencana Kerja dan Rencana Pembangunan Gerai Koperasi

RAHMATULLAH SUHANDI, S.E. 29 April 2026 Dibaca 25 Kali
Dukung Ekonomi Desa, Pemerintah Desa Pagat Sepakati Perubahan Rencana Kerja dan Rencana Pembangunan Gerai Koperasi

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pagat menggelar Musyawarah Desa terkait Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026 pada Selasa (28/04). Bertempat di Balai Desa Pagat Komplek Veteran, pertemuan penting ini dihadiri oleh Pembakal, perangkat desa, pendamping desa, pengurus Koperasi Desa Merah Putih, hingga tokoh masyarakat dan kader desa. Musyawarah ini dilaksanakan sebagai langkah cepat dalam menanggapi Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 dan Instruksi Bupati Hulu Sungai Tengah mengenai percepatan pembangunan fisik gerai serta pergudangan Koperasi Desa Merah Putih sebagai pusat ekonomi warga.

Dalam pembahasan yang berlangsung partisipatif tersebut, peserta musyawarah menyepakati adanya penambahan kegiatan pada bidang pemberdayaan masyarakat, khususnya untuk pengadaan tanah yang akan menjadi lokasi berdirinya Gerai Koperasi Desa Merah Putih. Sebagai langkah awal yang nyata, dalam forum ini juga langsung dibentuk Tim Pengadaan Tanah yang terdiri dari unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa. Tim ini diberikan mandat selama enam bulan ke depan untuk menjalankan tugas secara transparan dan akuntabel, mulai dari mencari lokasi yang tepat, melakukan verifikasi, hingga mengurus proses administrasi lahan yang akan digunakan.

Mengingat kebutuhan anggaran untuk pengadaan tanah tersebut diperkirakan mencapai Rp169.000.000,00, Pemerintah Desa Pagat mengambil langkah strategis dengan merencanakan pembentukan Dana Cadangan. Kebijakan ini diambil karena keterbatasan anggaran jika harus dibiayai penuh dalam satu tahun saja. Disepakati bahwa penyisihan dana akan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun anggaran, dengan alokasi minimal Rp35.000.000,00 per tahunnya. Dana cadangan ini akan disimpan khusus di rekening kas desa dan hanya boleh digunakan sesuai tujuannya pada tahun anggaran 2029 mendatang. Melalui perencanaan keuangan yang matang ini, Desa Pagat optimis dapat mewujudkan sarana ekonomi yang mandiri bagi seluruh warga tanpa mengganggu prioritas pembangunan desa lainnya.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image