Langkah strategis dalam memperkuat infrastruktur jaringan irigasi pertanian di tingkat desa kembali diambil oleh Pemerintah Desa Pagat. Pada Rabu (17/06), perwakilan dari Desa Pagat menghadiri acara Sosialisasi, Penandatanganan Pakta Integritas, dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berskala regional yang diinisiasi oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III Banjarmasin di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum ini berlangsung dengan khidmat di Harper Hotel Banjarmasin. Forum ini diselenggarakan berdasarkan tindak lanjut Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 1776/KPTS/Mn/2026 mengenai penetapan lokasi daerah irigasi dan kelembagaan penerima program.
Delegasi dari Desa Pagat dihadiri langsung oleh Pembakal Desa Pagat, Syahrul, bersama Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Melati Pancur Mahubi, Jali Rahman. Kehadiran mereka merupakan bentuk pemenuhan undangan resmi dari Plt. Kepala BWS Kalimantan III Banjarmasin, Sande Erryanto, sekaligus komitmen nyata desa dalam menyukseskan program padat karya tunai dari pemerintah pusat. Melalui penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja Sama ini, tata kelola pelaksanaan pembangunan fisik jaringan irigasi tersier di Desa Pagat kini resmi mengantongi legalitas hukum yang kuat bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air I. Agenda krusial ini juga diperkuat dengan adanya sesi penyampaian materi pencegahan tindak pidana korupsi dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Selatan, guna menjamin asas transparansi serta memastikan akuntabilitas penuh agar seluruh anggaran dan proses pengerjaan di lapangan berjalan bersih sesuai aturan.
Program P3-TGAI sendiri merupakan bagian dari agenda nasional yang berfokus pada perbaikan, rehabilitasi, dan peningkatan jaringan irigasi guna mendukung kedaulatan pangan nasional serta meningkatkan kesejahteraan para petani lokal. Pihak Balai Wilayah Sungai Kalimantan III Banjarmasin dalam arahannya menekankan bahwa penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan sebuah amanah besar untuk mengoptimalkan potensi pertanian di daerah. Melalui keterlibatan aktif kelembagaan P3A Melati Pancur Mahubi, diharapkan proyek ini dapat menyerap tenaga kerja lokal dari kalangan petani sekitarnya, sekaligus menjadi pemantik kebangkitan produktivitas sektor agraria di wilayah Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Apresiasi tinggi pun mengalir dari jalannya pertemuan yang turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Hulu Sungai Tengah Bidang Sumber Daya Air selaku anggota Tim Pelaksana Balai (TPB). Semua pihak sepakat bahwa kunci keberhasilan program irigasi desa ini terletak pada sinergi yang solid dan pengawasan partisipatif dari masyarakat setempat. Seusai mengikuti seluruh rangkaian penandatanganan dan sosialisasi hingga selesai, jajaran Pemerintah Desa Pagat menyatakan kesiapannya untuk segera melakukan koordinasi lanjutan di tingkat desa agar pelaksanaan fisik program P3-TGAI Tahun Anggaran 2026 ini dapat langsung digulirkan secara cepat, tepat sasaran, dan membawa manfaat berkelanjutan bagi seluruh lapisan warga Desa Pagat.