You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pagat
Logo Desa Pagat
Pagat

Kec. Batu Benawa, Kab. HULU SUNGAI TENGAH, Provinsi KALIMANTAN SELATAN

Selamat Datang di Website Resmi Desa Pagat

Pagat Menuju Percontohan Desa Anti Korupsi: Langkah Awal Menuju Integritas Desa

RAHMATULLAH SUHANDI, S.E. 24 Januari 2025 Dibaca 75 Kali
Pagat Menuju Percontohan Desa Anti Korupsi: Langkah Awal Menuju Integritas Desa

Pembakal Pagat, Syahrul, bersama Kepala Urusan Umum dan Perencanaan Desa Pagat, Rahmatullah Suhandi, menghadiri rapat koordinasi calon percontohan Desa Anti Korupsi yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Jumat, 24 Januari 2025. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor: 100.3.3.1/0646/KUM/2024 tentang Tim Replikasi Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024.

Dalam rapat tersebut, DPMD bekerja sama dengan Inspektorat Irban II untuk mematangkan program replikasi desa anti korupsi di tingkat kabupaten. Hasil pembahasan ini menghasilkan kesepakatan untuk mengusulkan tiga desa sebagai calon percontohan, yaitu Desa Pagat Kecamatan Batu Benawa, Desa Bulayak Kecamatan Hantakan, dan Desa Banua Supanggal Kecamatan Pandawan. Penetapan ini dilakukan melalui proses seleksi yang mempertimbangkan potensi, komitmen, serta kesiapan desa-desa tersebut dalam melaksanakan program anti korupsi di berbagai lini pemerintahan desa.

Desa Pagat, sebagai salah satu desa yang diusulkan, diharapkan mampu menjadi pelopor tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Kehadiran pembakal bersama perangkat desa dalam rapat koordinasi ini mencerminkan keseriusan Desa Pagat untuk turut mendukung visi pemerintah provinsi dalam membangun desa yang bebas dari praktik korupsi. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di tingkat desa.

Melalui program Desa Anti Korupsi, pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan kesadaran semua pihak, baik perangkat desa maupun masyarakat, akan pentingnya penerapan nilai-nilai integritas dan akuntabilitas dalam kehidupan sehari-hari. Desa-desa yang terpilih nantinya akan mendapatkan pendampingan khusus, pelatihan, serta pengawasan langsung dari tim yang telah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur. Program ini juga akan melibatkan partisipasi aktif masyarakat untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Dengan ditetapkannya Desa Pagat sebagai salah satu desa yang diusulkan, harapan besar muncul agar desa ini dapat menjadi contoh konkret bagi desa-desa lain, tidak hanya di Hulu Sungai Tengah, tetapi juga di seluruh Kalimantan Selatan. Pembakal Syahrul menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, seraya mengajak seluruh elemen masyarakat Desa Pagat untuk bersatu dalam mewujudkan desa yang bermartabat dan berintegritas.

Langkah awal ini merupakan bukti nyata bahwa Desa Pagat siap menjawab tantangan zaman dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas sebagai fondasi pembangunan. Keberhasilan program ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas pemerintahan desa tetapi juga menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam memberantas praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image