You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pagat
Logo Desa Pagat
Desa Pagat

Kec. Batu Benawa, Kab. HULU SUNGAI TENGAH, Provinsi KALIMANTAN SELATAN

Selamat Datang di Website Resmi Desa Pagat

Musyawarah Desa Pagat Sepakati Penetapan Kawasan Perdesaan dan Bentuk BKAD

Administrator 06 Juni 2024 Dibaca 153 Kali
 Musyawarah Desa Pagat Sepakati Penetapan Kawasan Perdesaan dan Bentuk BKAD

Pemerintah Desa Pagat menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada hari Kamis, tanggal 6 Juni 2024 bertempat di Gedung Posyandu Desa Pagat untuk membahas tentang kerjasama desa terkait Kawasan Perdesaan. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Sekretaris Kecamatan Batu Benawa, Kepala BPP Kecamatan Batu Benawa, PPL Desa Pagat, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Anggota BPD, Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa, Pengurus Kelompok Tani, dan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa.

Musdes ini menghasilkan kesepakatan penting, yaitu penetapan Desa Pagat sebagai kawasan perdesaan. Seluruh peserta musyawarah menyepakati hal tersebut dan menunjuk Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) sebagai delegasi untuk mengikuti Musyawarah Antar Desa.

BKAD Desa Pagat terdiri dari 6 orang, yaitu:

  1. Pembakal Pagat
  2. Akhmad Fauzan (Perwakilan Perangkat Desa)
  3. Muhammad Imanuddin (Perwakilan BPD)
  4. Hastowo (Perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Desa)
  5. Halimah (Perwakilan Perempuan)
  6. Rusmayadi (Perwakilan Masyarakat)

Penetapan Desa Pagat sebagai kawasan perdesaan dan pembentukan BKAD diharapkan dapat meningkatkan kerjasama antar desa dan mempercepat pembangunan di kawasan perdesaan.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image