
Pemerintah Desa Pagat menghadiri kegiatan Evaluasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2024 serta Bimbingan dan Pengawasan (Binwas) yang diselenggarakan oleh Kecamatan Batu Benawa. Acara ini berlangsung di Aula Kecamatan Batu Benawa pada hari Selasa, 18 Februari 2025, dengan agenda utama membahas hasil pelaksanaan anggaran desa tahun sebelumnya dan perencanaan untuk tahun mendatang.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran No. 703 Tahun 2024 yang mengatur penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Dalam pertemuan ini, Desa Pagat, diminta untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2024. Selain itu, kegiatan bimbingan dan pengawasan juga menjadi bagian penting guna memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Camat Batu Benawa, beserta tim dari pemerintah kecamatan, akan memberikan arahan serta mengevaluasi LPJ yang telah disusun oleh masing-masing desa. Proses ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, sehingga program pembangunan yang direncanakan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Pemerintah Desa Pagat siap mengikuti kegiatan ini dengan harapan dapat memperoleh wawasan serta masukan yang konstruktif demi perbaikan tata kelola keuangan desa. Dengan evaluasi yang komprehensif, diharapkan program dan kegiatan yang dianggarkan dalam APBDes 2025 dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Desa Pagat.
