
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pagat menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2025 pada hari Rabu, 3 Juli 2024, bertempat di Gedung Posyandu Desa Pagat. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Sekretaris Kecamatan Batu Benawa, Pemerintah Desa Pagat, Bhabinkamtibmas Desa Pagat, BPP Kec. Batu Benawa, PD dan PLD Kec. Batu Benawa, Direktur BUM Desa Rindang Benawa, Ketua Lembaga Kemasyarakatan se-Desa Pagat, Kader Kesehatan se-Desa Pagat, Bidan Desa Pagat, Ketua Posyandu se-Desa Pagat, Kepala TKA/TPA se-Desa Pagat, Ketua Kelompok Tani se-Desa Pagat, dan Tokoh Masyarakat.
Musdes ini bertujuan untuk menyusun Rancangan RKP Desa Tahun 2025 yang akan menjadi acuan bagi Pemerintah Desa Pagat dalam melaksanakan pembangunan desa di tahun 2025. Dalam musdes ini, disepakati beberapa hal penting, yaitu:
- Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Pagat 2025 yang terdiri dari Pembakal Pagat sebagai Pembina, Sekretaris Desa sebagai Ketua, Kaur Umum dan Perencanaan sebagai Sekretaris, Direktur BUM Desa Rindang Benawa sebagai Anggota, Ketua Posbindu Pagat sebagai Anggota, Kader Pembangunan Manusia sebagai Anggota, dan Ketua RT. 003 sebagai Anggota.
- Pembentukan Tim Verifikasi RKP Desa Pagat 2025 yang terdiri dari Sekretaris Kecamatan Batu Benawa sebagai Ketua, Pendamping Lokal Desa Pagat sebagai Sekretaris, dan Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan sebagai Anggota.
- Penerimaan usulan kegiatan untuk tahun 2025 yang akan dimasukkan ke dalam dokumen RKP Desa 2025.
Musdes Penyusunan Rancangan RKP Desa Tahun 2025 ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif dan akuntabel. Diharapkan dengan musdes ini, RKP Desa Tahun 2025 dapat memuat program dan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Desa Pagat.
