You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pagat
Logo Desa Pagat
Pagat

Kec. Batu Benawa, Kab. HULU SUNGAI TENGAH, Provinsi KALIMANTAN SELATAN

Selamat Datang di Website Resmi Desa Pagat

BPD Pagat Gelar Musyawarah Desa Penyusunan Rancangan RKP Desa Tahun 2025

Administrator 03 Juli 2024 Dibaca 21 Kali
BPD Pagat Gelar Musyawarah Desa Penyusunan Rancangan RKP Desa Tahun 2025

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pagat menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2025 pada hari Rabu, 3 Juli 2024, bertempat di Gedung Posyandu Desa Pagat. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Sekretaris Kecamatan Batu Benawa, Pemerintah Desa Pagat, Bhabinkamtibmas Desa Pagat, BPP Kec. Batu Benawa, PD dan PLD Kec. Batu Benawa, Direktur BUM Desa Rindang Benawa, Ketua Lembaga Kemasyarakatan se-Desa Pagat, Kader Kesehatan se-Desa Pagat, Bidan Desa Pagat, Ketua Posyandu se-Desa Pagat, Kepala TKA/TPA se-Desa Pagat, Ketua Kelompok Tani se-Desa Pagat, dan Tokoh Masyarakat.
Musdes ini bertujuan untuk menyusun Rancangan RKP Desa Tahun 2025 yang akan menjadi acuan bagi Pemerintah Desa Pagat dalam melaksanakan pembangunan desa di tahun 2025. Dalam musdes ini, disepakati beberapa hal penting, yaitu:

  • Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Pagat 2025 yang terdiri dari Pembakal Pagat sebagai Pembina, Sekretaris Desa sebagai Ketua, Kaur Umum dan Perencanaan sebagai Sekretaris, Direktur BUM Desa Rindang Benawa sebagai Anggota, Ketua Posbindu Pagat sebagai Anggota, Kader Pembangunan Manusia sebagai Anggota, dan Ketua RT. 003 sebagai Anggota.
  • Pembentukan Tim Verifikasi RKP Desa Pagat 2025 yang terdiri dari Sekretaris Kecamatan Batu Benawa sebagai Ketua, Pendamping Lokal Desa Pagat sebagai Sekretaris, dan Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan sebagai Anggota.
  • Penerimaan usulan kegiatan untuk tahun 2025 yang akan dimasukkan ke dalam dokumen RKP Desa 2025.

Musdes Penyusunan Rancangan RKP Desa Tahun 2025 ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif dan akuntabel. Diharapkan dengan musdes ini, RKP Desa Tahun 2025 dapat memuat program dan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Desa Pagat.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image