Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menjadi tempat penting bagi peningkatan kapasitas aparatur desa ketika pada tanggal 2 sampai 4 Oktober 2025, Desa Pagat mengikuti Workshop Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, mengingat desa kini memegang peranan besar dalam pengelolaan Dana Desa serta aset yang terus meningkat.
Desa Pagat mengirimkan empat perwakilan utama, yaitu Pembakal Pagat, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, serta Kaur Umum dan Perencanaan. Keempat unsur ini dipilih karena memiliki peran strategis dalam memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan dengan baik, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban.
Workshop ini diisi oleh pemateri berkompeten, antara lain Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dan narasumber teknis dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan. Kehadiran pemateri lintas instansi tersebut memberikan pemahaman komprehensif, baik dari sisi kebijakan daerah, aspek pengawasan, maupun standar akuntabilitas yang harus dipenuhi aparatur desa.
Dalam sesi yang dibawakan oleh BPKP Kalsel, peserta mendapatkan materi teknis mengenai manajemen risiko pengelolaan keuangan desa, strategi penatausahaan yang benar, serta pengelolaan aset desa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri dan pedoman akuntabilitas pemerintah. Penekanan diberikan pada pentingnya bukti pertanggungjawaban, ketertiban administrasi, dan penggunaan aplikasi keuangan desa untuk meminimalisir kesalahan input maupun potensi penyimpangan.
Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah dalam arahannya menyampaikan bahwa desa harus memiliki kemampuan pengelolaan keuangan yang profesional karena setiap rupiah Dana Desa harus berdampak nyata bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat. Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD HST mengingatkan pentingnya integritas aparatur desa serta komitmen untuk terus belajar agar administrasi desa semakin tertib dan akurat.
Melalui workshop ini, aparatur Desa Pagat memperoleh wawasan baru mengenai penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran desa yang selaras dengan ketentuan, pengelolaan aset desa agar tercatat dengan baik, hingga cara melakukan evaluasi internal secara berkala. Selain materi kelas, peserta juga terlibat dalam diskusi interaktif untuk membahas persoalan nyata yang sering terjadi di lapangan.
Keikutsertaan Desa Pagat dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah desa untuk meningkatkan kompetensi perangkatnya. Dengan semakin kompleksnya tanggung jawab desa dalam era dana desa yang besar, peningkatan kapasitas aparatur bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan mutlak. Aparatur desa diharapkan mampu menerapkan ilmu yang didapat untuk memperkuat transparansi, mempercepat pelayanan, serta memastikan pengelolaan anggaran desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Workshop ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan bagi Desa Pagat dalam membangun tata kelola desa yang profesional, bersih, dan berintegritas.