
Pada hari Senin, 23 September 2024, Pemerintah Desa Pagat melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Tahun 2025 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Desa. Kegiatan ini bertempat di Gedung Posyandu Desa Pagat dan dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Sekretaris Kecamatan Batu Benawa, Kepala BPP Batu Benawa, Babinsa, Penyuluh Pertanian, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, serta tokoh-tokoh masyarakat setempat.
Dalam musyawarah tersebut, peserta menyepakati Rancangan RKP Desa Pagat Tahun 2025 dan menerima beberapa daftar usulan yang akan dibawa ke Musrenbang Tingkat Kecamatan. Beberapa usulan penting yang disepakati di antaranya adalah untuk ke Tingkat Pusat adalah Lanjutan Pengerjaan Siring di 3 Titik (RT. 002, RT. 005 dan RT. 008) ke Balai Sungai Kementerian PUPR dan ke Tingkat Provinsi adalah Rehabilitasi Drainase Jalan Kabupaten (Jalan Tanjung Pura RT. 001 sampai RT. 005) ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sedangkan Tingkat Kabupaten adalah:
- Tempat Pembuangan Sementara di dekat SDN 2 Pagat dan SMPN 5 Hulu Sungai Tengah (Dinas Ligkungan Hidup dan Perhubungan)
- Paving Samping Balai Rakyat. (Dinas Perumahan dan Permukiman)
- Lanjutan Jalan Lingkungan (Paving) Komplek Veteran (Dinas Perumahan dan Permukiman)
- Jalan Timbuk Lama (RT. 001 – RT. 005) (Dinas Pekerjaan Umum)
- Paving Halaman SDN 1 Pagat (Dinas Pendidikan)
- Renovasi Rumah Bidan (Dinas Kesehatan)
- Tandon Air Lingkungan Pasar Pagat (Dinas Perdagangan)
Kesepakatan ini diharapkan dapat membawa manfaat nyata bagi peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik di Desa Pagat, sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat setempat. Dengan adanya komitmen bersama dari berbagai elemen masyarakat dan pemerintah desa, pembangunan Desa Pagat diharapkan akan berjalan dengan baik dan berkelanjutan.