
Pada Jumat, 28 Februari 2025, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Tengah menggelar kegiatan persiapan pembentukan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang bertempat di Kantor Kecamatan Batu Benawa. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh desa di kecamatan tersebut, termasuk Pembakal dan Sekretaris Desa Pagat.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Tengah bertindak sebagai pemateri dalam kegiatan ini. Mereka menjelaskan secara mendalam tentang konsep, tujuan, serta peran strategis KIM dalam meningkatkan literasi informasi masyarakat. Sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2024, KIM diharapkan menjadi wadah yang dapat mengelola serta menyebarluaskan informasi yang valid dan bermanfaat bagi masyarakat desa.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan wawasan mengenai regulasi yang mendukung pembentukan KIM, termasuk aspek perlindungan data, hak cipta, dan kebebasan berekspresi. Diskusi interaktif pun terjadi antara peserta dan pemateri, membahas tantangan serta strategi dalam membentuk dan mengelola KIM secara efektif.
Dengan adanya persiapan ini, diharapkan setiap desa di Kecamatan Batu Benawa dapat segera membentuk KIM yang berfungsi sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Kehadiran KIM di desa diharapkan tidak hanya meningkatkan akses informasi, tetapi juga membantu masyarakat dalam menghadapi tantangan era digital.