You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pagat
Logo Desa Pagat
Pagat

Kec. Batu Benawa, Kab. HULU SUNGAI TENGAH, Provinsi KALIMANTAN SELATAN

Selamat Datang di Website Resmi Desa Pagat

Desa Pagat Fokus Lengkapi Bukti Menuju Desa Antikorupsi dalam Monev Perluasan DAK Kalsel 2025

RAHMATULLAH SUHANDI, S.E. 07 Agustus 2025 Dibaca 5 Kali
Desa Pagat Fokus Lengkapi Bukti Menuju Desa Antikorupsi dalam Monev Perluasan DAK Kalsel 2025

Pemerintah Desa Pagat terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Pada Rabu, 6 Agustus 2025, Desa Pagat mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perluasan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Selatan secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari program Replikasi Percontohan Desa Antikorupsi yang diinisiasi Kementerian Desa PDTT bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Desa Pagat, Kecamatan Batu Benawa, mewakili Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk menjadi desa percontohan dalam implementasi indikator Desa Antikorupsi.

Dalam forum Monev tersebut, terungkap bahwa Desa Pagat telah berhasil memenuhi sebagian besar indikator penilaian yang dipersyaratkan. Dari seluruh bukti yang diminta, hanya tersisa dua dokumen yang belum dilampirkan, yaitu bukti pembinaan dari pemerintah pusat atau daerah, serta surat keterangan dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang menjadi salah satu syarat formal.

Pembakal Pagat, bersama seluruh perangkat desa, hadir penuh dalam kegiatan ini untuk memastikan semua kekurangan segera dilengkapi. Dukungan dari pihak kecamatan, DPMD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dan Inspektorat Daerah turut memperkuat langkah Desa Pagat dalam mempercepat pemenuhan indikator yang belum terpenuhi.

Partisipasi aktif Desa Pagat dalam Monev ini menunjukkan keseriusan pemerintah desa untuk menjadi teladan dalam pencegahan korupsi di tingkat lokal. Dengan terwujudnya status Desa Antikorupsi, diharapkan pelayanan publik di Desa Pagat semakin berkualitas, partisipasi masyarakat meningkat, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa semakin kuat.

Ke depan, Desa Pagat menargetkan untuk tidak hanya memenuhi seluruh persyaratan administrasi, tetapi juga mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi dalam setiap aspek pelayanan publik, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Program ini menjadi langkah nyata untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image