
Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, BUM Desa Rindang Benawa mendapatkan pendampingan dari Pendamping Desa, Bapak Fauzan, dalam penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 4 Maret 2025, di Kantor Pembakal Pagat, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa laporan keuangan BUM Desa tersusun dengan baik, sesuai dengan aturan yang berlaku, serta mencerminkan kondisi keuangan yang akurat dan transparan. Dalam kegiatan ini, pengurus BUM Desa bersama Pendamping Desa melakukan pembahasan terkait pencatatan transaksi keuangan, penyusunan laporan laba rugi, serta evaluasi program usaha yang telah dijalankan selama satu tahun terakhir.
Pengelola BUM Desa Rindang Benawa mengapresiasi pendampingan yang diberikan dan berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan setiap tahun untuk memastikan pengelolaan keuangan yang lebih baik. Dengan adanya dukungan dari Pendamping Desa dan pihak terkait, BUM Desa diharapkan semakin profesional dalam mengelola usaha serta mampu memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat Desa Pagat.