
Pada tanggal 11 Agustus 2024, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pagat menyelenggarakan Musyawarah Desa yang berfokus pada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Perubahan Tahun Anggaran 2024. Acara yang berlangsung di Gedung Posyandu Desa Pagat ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk anggota BPD, Pemerintah Desa Pagat, dan tokoh masyarakat setempat.
Musyawarah Desa tersebut berjalan lancar, dengan diskusi yang melibatkan semua peserta mengenai perincian dan alokasi anggaran yang diusulkan dalam rancangan perubahan APBDesa. Pada akhir pembahasan, BPD secara resmi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Desa Pagat terkait APBDesa Perubahan Tahun Anggaran 2024. Keputusan ini menandai komitmen bersama dalam memperkuat pembangunan desa yang berkelanjutan dan sejalan dengan kebutuhan masyarakat.