Pemerintah Desa Pagat melaksanakan Sosialisasi Implementasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Kamis, 29 Januari 2025, bertempat di Gedung Posyandu Desa Pagat. Kegiatan ini menjadi langkah awal penguatan peran Posyandu sebagai pusat layanan dasar masyarakat di tingkat desa.
Sosialisasi dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Pagat dengan menghadirkan narasumber dari Ketua TP. PKK Desa Pagat, Promosi Kesehatan (Promkes) Puskesmas Pagat, serta didampingi oleh Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD). Kegiatan ini diikuti oleh kader Posyandu dan Tim Pembina Posyandu Desa Pagat.
Dalam pemaparan materi, peserta mendapatkan penjelasan mengenai transformasi Posyandu sesuai kebijakan terbaru pemerintah, di mana Posyandu tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga berperan dalam mendukung enam bidang SPM, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
Narasumber juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara pemerintah desa, PKK, Puskesmas, dan kader Posyandu agar pelaksanaan Posyandu 6 SPM dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Kader diharapkan mampu menjadi ujung tombak pelayanan serta penggerak partisipasi masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Desa Pagat berkomitmen memperkuat kelembagaan Posyandu dan meningkatkan kualitas layanan dasar bagi masyarakat. Diharapkan, implementasi Posyandu 6 SPM dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup warga Desa Pagat.