
Dalam upaya menyusun langkah konkret pasca Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2024, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Hulu Sungai Tengah menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) dengan pemerintah desa dan kelurahan. Tujuan utama Rakortek ini adalah untuk merumuskan Rencana Strategis dan Rencana Kerja DPUPR untuk periode 2025-2029. Acara yang berlangsung pada hari Kamis, tanggal 2 Mei 2024, di Hotel Grand Qin Banjarbaru (Q Mall) ini dihadiri oleh Pembakal Pagat dan Sekretaris Desa serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. Dalam forum ini, dilakukan diskusi mendalam mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk memajukan sektor infrastruktur di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dalam lima tahun ke depan. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat memastikan bahwa rencana yang disusun mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara menyeluruh. Langkah-langkah konkret yang dihasilkan dari Rakortek ini diharapkan dapat memberikan arah yang jelas dan terukur dalam upaya pengembangan infrastruktur untuk kemajuan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.