
Pada tanggal 13 Agustus 2024, Camat Batu Benawa menggelar rapat evaluasi rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun 2024 di Kantor Camat Batu Benawa. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Pemerintah Desa Pagat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pagat, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa.
Dalam rapat tersebut, Pendamping Desa menyampaikan sejumlah catatan penting mengenai program nasional, khususnya terkait penanganan stunting dan ketahanan pangan. Mereka menekankan bahwa kedua program tersebut harus tetap dijalankan sesuai rencana awal yang telah dilaporkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Hulu Sungai Tengah serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara. Evaluasi ini bertujuan memastikan bahwa perubahan anggaran desa tidak mengganggu prioritas utama yang telah ditetapkan sebelumnya, demi menjaga kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.