
Pada tanggal 19 Desember 2024, Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Batu Benawa melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Pengelolaan Keuangan Desa yang Partisipatif dan Akuntabel serta Penerangan Hukum Program Jaga Desa Tahun 2024." Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Haliau ini menghadirkan suasana diskusi yang penuh antusiasme dan semangat partisipasi dari berbagai elemen desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh para pembakal, perangkat desa, staf desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Batu Benawa. Para peserta terlihat antusias mengikuti jalannya diskusi, yang bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel, serta mendukung program "Jaga Desa" untuk mencegah potensi penyalahgunaan anggaran desa di tahun mendatang.
Camat Batu Benawa bertindak sebagai moderator dalam diskusi ini, yang memberikan nuansa interaktif dan terarah. Diskusi semakin menarik dengan kehadiran narasumber dari berbagai instansi yang relevan, seperti Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST), Inspektorat HST, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Para narasumber menyampaikan materi yang komprehensif dan memberikan wawasan baru terkait pengelolaan keuangan desa yang efektif serta tata kelola hukum yang baik.
Kejaksaan Negeri HST menekankan pentingnya pencegahan dini terhadap pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana desa. Mereka memperkenalkan prinsip-prinsip dasar hukum yang harus dipatuhi dalam setiap langkah pengelolaan keuangan desa. Selain itu, disampaikan pula kiat-kiat untuk meminimalkan risiko pelanggaran, yang diharapkan dapat menjadi panduan praktis bagi pemerintah desa dalam menjalankan program-program mereka.
Dinas PMD turut membahas bagaimana menciptakan keuangan desa yang partisipatif, di mana seluruh elemen masyarakat dilibatkan dalam proses perencanaan dan pengawasan. Hal ini, menurut mereka, merupakan salah satu kunci untuk menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Di sisi lain, Inspektorat HST memberikan panduan teknis terkait audit dan pelaporan keuangan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Diskusi ini bukan hanya menjadi ajang untuk berbagi informasi, tetapi juga momen penting untuk membangun komitmen bersama. Para peserta sepakat bahwa pengelolaan keuangan desa yang baik akan membawa dampak positif bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, melalui program "Jaga Desa," diharapkan setiap desa di Kecamatan Batu Benawa dapat terhindar dari masalah hukum yang berpotensi merugikan desa dan masyarakat.
Pada akhir kegiatan, Camat Batu Benawa menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam suksesnya acara ini. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan instansi terkait adalah kunci utama dalam mewujudkan pengelolaan desa yang lebih baik di masa depan.
Dengan terlaksananya FGD ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Batu Benawa dapat mengimplementasikan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, serta menjadikan hukum sebagai landasan utama dalam menjalankan setiap program desa. Hal ini sejalan dengan cita-cita besar pemerintah untuk menciptakan desa yang lebih mandiri, maju, dan sejahtera di tahun 2024 dan seterusnya.