
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pagat bersama Pemerintah Desa Pagat menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 pada Senin, 18 Agustus 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Posyandu Desa Pagat dan dihadiri oleh unsur pemerintahan desa, perwakilan masyarakat, serta pihak terkait lainnya. Musdes ini menjadi momentum penting dalam mengakomodasi dinamika kebutuhan desa yang harus segera disesuaikan dengan regulasi dan kondisi terkini.
Perubahan APBDesa Tahun 2025 ini didasarkan pada sejumlah regulasi penting. Pertama, Surat Edaran Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 412/391/PD-DPMD/VI/2025 yang menginstruksikan agar Pemerintah Desa mengalokasikan anggaran untuk insentif atau operasional bagi petugas keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah ini dinilai strategis untuk mendukung kinerja aparat desa dalam menjaga stabilitas dan ketenteraman di lingkungan masyarakat.
Kedua, Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBDes yang menegaskan pentingnya penguatan layanan dasar, khususnya Posyandu. Berdasarkan aturan ini, Desa Pagat menganggarkan insentif bagi Tim Pembina Posyandu sebagai bentuk penghargaan sekaligus dorongan agar kegiatan Posyandu berjalan lebih maksimal dalam melayani kesehatan ibu, balita, dan masyarakat secara umum.
Ketiga, Surat Edaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan penganggaran insentif bagi Forum Kemitraan dan Kerja Sama Desa di bidang ketertiban masyarakat serta pelaksanaan pelayanan Posyandu berbasis Standar Pelayanan Minimal (SPM). Ketentuan ini juga terkait dengan adanya Bantuan Keuangan Provinsi serta perubahan kepemimpinan desa akibat pergantian pembakal.
Selain itu, Musdes juga merujuk pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026 yang menjadi landasan dalam melakukan penyesuaian kegiatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik yang berkelanjutan.
Musdes Perubahan APBDes 2025 Desa Pagat berlangsung dengan suasana partisipatif dan transparan. Forum memberikan kesempatan kepada peserta rapat untuk menyampaikan pandangan, kritik, serta saran. Pada akhirnya, seluruh peserta menyepakati hasil perubahan APBDes tersebut sebagai bentuk komitmen bersama untuk memajukan Desa Pagat.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan pengelolaan keuangan desa semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam bidang ketenteraman, ketertiban, serta peningkatan kualitas layanan kesehatan melalui Posyandu. Desa Pagat berkomitmen untuk terus menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam setiap penggunaan dana desa, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh warga.