
Pemerintah Desa Pagat kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Desa Pagat berhasil meraih penghargaan sebagai desa dengan capaian pelunasan PBB Tahun 2024 dari Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Penghargaan ini diserahkan secara simbolis oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah dalam sebuah acara resmi yang digelar di Hotel G'Sign Banjarmasin pada Sabtu, 17 Mei 2025. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kesadaran dan partisipasi masyarakat Desa Pagat dalam memenuhi kewajiban pajaknya secara tepat waktu.
Selain penyerahan penghargaan, kegiatan ini juga dirangkai dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Penagihan PBB-P2 Berbasis Online serta Sosialisasi Pemutakhiran Data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh desa dan kelurahan, termasuk Pemerintah Desa Pagat.
Pembakal Pagat, Syahrul, menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian ini. Menurutnya, penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras kolektor desa dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. "Kami berterima kasih kepada masyarakat Desa Pagat yang telah taat dalam membayar PBB. Semoga ke depan, kita terus dapat mempertahankan pencapaian ini dan menjadi teladan bagi desa-desa lain," ujarnya.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Pemerintah Desa Pagat berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dalam pengelolaan administrasi pajak serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa melalui pembayaran pajak yang tepat waktu.