
Pemerintah Desa Pagat terus menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan melalui program Replikasi Desa Antikorupsi Tahun 2025. Pada Selasa, 18 Juni 2025, Pembakal Pagat Syahrul, bersama Sekretaris Desa dan Kaur Umum dan Perencanaan, melaksanakan koordinasi langsung ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Selatan.
Kunjungan ini didampingi oleh Camat Batu Benawa, Jayadi, serta Kabid Pemberdayaan Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Joniansyah Fari. Pertemuan ini menjadi bagian dari proses penting setelah ditetapkannya Desa Pagat sebagai salah satu percontohan dalam Program Replikasi Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Kalsel Tahun 2025 berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Selatan.
Dalam kegiatan ini, dibahas secara rinci komponen dan indikator penilaian desa antikorupsi, termasuk aspek perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pengawasan yang harus memenuhi standar integritas tinggi. DPMD Provinsi memberikan arahan serta masukan teknis untuk pengisian kuisioner dan bukti dukung yang menjadi dasar penilaian dari Inspektorat Provinsi.
Desa Pagat sebagai perwakilan dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah dinilai layak berpartisipasi karena komitmen kuat dalam transparansi anggaran, penguatan pelayanan publik, dan keterlibatan masyarakat. Camat Batu Benawa dalam pertemuan ini menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Desa Pagat dalam menjalankan program tersebut, serta memastikan sinergi antar instansi berjalan optimal.
Koordinasi ini menjadi bukti bahwa Desa Pagat tak hanya menjalankan tugas administratif, namun juga berusaha menjadi contoh desa yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan akuntabilitas. Dengan pendampingan dari berbagai pihak, Desa Pagat optimis dapat memenuhi seluruh indikator yang ditetapkan dan menginspirasi desa-desa lain di Kalimantan Selatan.