You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pagat
Logo Desa Pagat
Pagat

Kec. Batu Benawa, Kab. HULU SUNGAI TENGAH, Provinsi KALIMANTAN SELATAN

Selamat Datang di Website Resmi Desa Pagat

Penertiban Pasar Sajumput di Desa Pagat: Kecamatan Batu Benawa Tegaskan Komitmen Tertib Lingkungan

RAHMATULLAH SUHANDI, S.E. 26 Agustus 2025 Dibaca 30 Kali
Penertiban Pasar Sajumput di Desa Pagat: Kecamatan Batu Benawa Tegaskan Komitmen Tertib Lingkungan

Kecamatan Batu Benawa menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan lingkungan dengan melaksanakan penertiban Pasar Sajumput yang berada di RT. 003 Desa Pagat pada Selasa, 26 Agustus 2025. Kegiatan ini dilaksanakan menyusul laporan masyarakat mengenai pedagang yang kerap berjualan di bahu jalan sehingga menimbulkan kemacetan, gangguan arus lalu lintas, serta potensi kecelakaan.

Penertiban ini dipimpin langsung oleh pihak Kecamatan Batu Benawa dengan dukungan aparat keamanan dari Polsek Batu Benawa dan Koramil 1002/07 Batu Benawa. Kehadiran unsur TNI dan Polri memperlihatkan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan upaya bersama untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan warga yang melintas maupun beraktivitas di sekitar lokasi pasar.

Dalam arahannya, Camat Batu Benawa menyampaikan bahwa pasar merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang penting, namun harus tetap diatur agar tidak mengganggu kepentingan umum. Ia menegaskan, apabila pedagang masih berjualan di pinggir jalan setelah peringatan ini, maka pihak kecamatan tidak segan-segan meminta bantuan Satpol PP untuk melakukan penindakan lebih lanjut. Hal ini dilakukan demi kebaikan bersama agar pasar dapat berjalan tertib dan lingkungan tetap nyaman.

Pemerintah Desa Pagat sendiri menyambut baik langkah tegas ini. Menurut Pembakal Pagat, penertiban ini bukan berarti membatasi rezeki masyarakat, melainkan mengatur agar kegiatan jual beli bisa berjalan lebih baik dan teratur. Dengan adanya penertiban, diharapkan pedagang dapat berjualan di lokasi yang telah ditentukan sehingga lalu lintas tetap lancar, warga nyaman, dan citra desa tetap terjaga.

Warga sekitar RT. 003 pun mengapresiasi upaya tersebut. Mereka berharap penertiban ini bisa dilakukan secara berkelanjutan agar kondisi jalan desa tetap aman, bersih, dan tidak lagi terjadi penyempitan jalur akibat aktivitas pasar di tepi jalan.

Dengan adanya langkah ini, Kecamatan Batu Benawa dan Pemerintah Desa Pagat menegaskan bahwa pembangunan desa tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga menjaga keteraturan sosial dan lingkungan. Penertiban pasar merupakan bagian dari komitmen mewujudkan Desa Pagat yang lebih tertib, aman, dan sejahtera.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image