
Pemerintah Desa Pagat turut serta dalam Sosialisasi Aplikasi Real-Time Monitoring Village Management Funding atau lebih dikenal dengan Jaga Desa yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa guna memastikan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud secara optimal.
Acara ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 20 Februari 2025, pukul 09.30 WITA. Sesuai dengan surat undangan dari DPMD, setiap desa diminta untuk menugaskan Sekretaris Desa serta Kaur Umum dan Perencanaan agar dapat memahami penggunaan aplikasi ini secara teknis. Aplikasi Jaga Desa merupakan inovasi dari Kejaksaan Republik Indonesia yang memungkinkan pemantauan real-time dalam pengelolaan dana desa, sehingga risiko penyalahgunaan dapat diminimalisir dan perencanaan pembangunan desa menjadi lebih efektif.
Dalam sosialisasi ini, peserta diberikan pemahaman tentang fitur-fitur utama dalam aplikasi, termasuk cara pelaporan keuangan desa secara digital, pemantauan penggunaan anggaran secara real-time, serta tata cara pelaporan jika terdapat indikasi penyimpangan. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan tata kelola dana desa di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, semakin baik dan transparan.
Pemerintah Desa Pagat menyambut baik inisiatif ini dan siap mengimplementasikan penggunaan aplikasi Jaga Desa sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel. Partisipasi aktif dalam sosialisasi ini menjadi langkah penting bagi Pemerintah Desa Pagat dalam memastikan pengelolaan anggaran desa yang lebih profesional serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.