
Pada tanggal 20 Februari 2024, Camat Batu Benawa melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan Batu Benawa yang dilaksanakan di Balai Rakyat Desa Pagat. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forum Koordinasi Kecamatan Batu Benawa, Ketua MUI Kecamatan Batu Benawa, Pemerintahan Desa se-Kecamatan Batu Benawa, serta Kepala Perangkat Daerah terkait di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Bupati Hulu Sungai Tengah melalui Staf Ahli beliau menjelaskan sedikit tentang Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Pembangunan Nasional, serta arahan yang menekankan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan kewajiban Pemerintah dan bukan hanya agenda tahunan atau seremonial semata.
Selanjutnya, Camat Batu Benawa memaparkan prioritas kegiatan dan daftar usulan yang telah diinput oleh Pemerintah Desa melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Salah satunya adalah usulan dari Desa Pagat yaitu rehabilitasi Jalan Lingkungan Komplek Veteran RT. 004. Jalan Lingkungan Komplek Veteran rusak berat karena belum ada perbaikan sejak pertama di bangun sampai sekarang. Dan diperparah setelah banjir bandang tahun 2021. Jalan tersebut merupakan akses yang cukup vital dikarenakan merupakan akses alternatif untuk menuju Balai Desa, Pemukiman, ataupun menuju MTs Negeri 5 Hulu Sungai Tengah.Usulan tersebut kemudian disetujui oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan merupakan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 ini.