
Pada tanggal 25 Januari 2024, Balai Desa Pagat menjadi saksi pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dihadiri oleh Pembakal Pagat. Acara prestisius ini turut dihadiri oleh Ketua BPD, Pengawas Pemilu Desa Pagat, Babinsa Pagat, dan Bhabinkamtibmas Desa Pagat.
Balai Desa Pagat menjadi saksi kebersamaan tokoh-tokoh penting ini dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang transparan dan demokratis. Desa Pagat, yang memiliki 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS), menetapkan 7 anggota KPPS untuk setiap TPS, menjadikan total 42 anggota KPPS yang dilantik pada acara tersebut.
Tidak hanya melibatkan tokoh masyarakat dan perwakilan pemerintahan, acara ini juga diwarnai dengan kehadiran rohaniawan dari dua keyakinan, Islam dan Kristen. Kehadiran rohaniawan menambah keberagaman dalam acara pelantikan, menegaskan semangat persatuan dan kerukunan di Desa Pagat dalam menjalankan proses demokrasi.
Semoga pelantikan KPPS ini menjadi tonggak awal yang membawa kelancaran dan keadilan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Desa Pagat.